Kuliah Umum Antikorupsi



Kuliah Umum Antikorupsi

Korupsi merupakan masalah yang merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk menciptakan generasi muda yang berintegritas, maka diperlukan upaya preventif melalui pendidikan dan pembentukan budaya anti korupsi, khususnya di lingkungan akademik.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, kami bermaksud mengadakan kegiatan Kuliah Umum Pendidikan dan Budaya Anti Korupsi yang bertujuan untuk memberikan pemahaman, wawasan, dan motivasi kepada mahasiswa agar menjunjung tinggi nilai kejujuran dan integritas sejak dini.


Tujuan Kegiatan

1.      Menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab kepada mahasiswa.

2.      Meningkatkan kesadaran mahasiswa akan bahaya korupsi dan dampaknya terhadap bangsa.

3.      Mendorong terciptanya budaya anti korupsi di lingkungan kampus.

4.      Memberikan pemahaman tentang strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi.


Waktu dan Tempat Pelaksanaan

·           Hari/Tanggal         : Kamis, 05 Juni 2025

·           Tempat                  : Ruang Serbaguna L4R03 Kampus AKPER Al-Ikhlas

·           Waktu                    : Pukul 08.00-12.00 WIB


Pelaksanaan Kegiatan

Kegiatan ini terlaksana atas kerjasama AKPER Al-Ikhlas dengan KPK. Narasumber dari KPK terdiri dari 3 orang, yaitu :

No

Nama Pelaksana SPD

NIP

Tingkat

Jabatan

1

Erlangga Kharisma Adikusumah

198812082021061001

C

Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Muda

2

Nur Setiyo Ningsih

199707312024042001

C

Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Muda

3

Ravel Galang Tri Fawzia

1998050420242001

C

Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Muda