Kuliah Umum Antikorupsi

Korupsi merupakan masalah yang merusak
tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk menciptakan generasi muda yang
berintegritas, maka diperlukan upaya preventif melalui pendidikan dan
pembentukan budaya anti korupsi, khususnya di lingkungan akademik.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, kami bermaksud mengadakan kegiatan Kuliah Umum Pendidikan dan Budaya Anti Korupsi yang bertujuan untuk memberikan pemahaman, wawasan, dan motivasi kepada mahasiswa agar menjunjung tinggi nilai kejujuran dan integritas sejak dini.
Tujuan Kegiatan
1. Menanamkan nilai-nilai integritas,
kejujuran, dan tanggung jawab kepada mahasiswa.
2. Meningkatkan kesadaran mahasiswa akan
bahaya korupsi dan dampaknya terhadap bangsa.
3. Mendorong terciptanya budaya anti
korupsi di lingkungan kampus.
4. Memberikan pemahaman tentang strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi.
·
Hari/Tanggal : Kamis, 05 Juni 2025
·
Tempat : Ruang Serbaguna L4R03 Kampus AKPER Al-Ikhlas
· Waktu : Pukul 08.00-12.00 WIB
Kegiatan ini terlaksana atas kerjasama AKPER Al-Ikhlas dengan KPK. Narasumber dari KPK terdiri dari 3 orang, yaitu :
No |
Nama Pelaksana SPD |
NIP |
Tingkat |
Jabatan |
1 |
Erlangga Kharisma Adikusumah |
198812082021061001 |
C |
Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Ahli Muda |
2 |
Nur Setiyo Ningsih |
199707312024042001 |
C |
Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Ahli Muda |
3 |
Ravel Galang Tri Fawzia |
1998050420242001 |
C |
Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Ahli Muda |